Tempat Belajar dan Berbagi Bersama Tentang Pendidikan

Rabu, 25 Oktober 2023

Agar Guru Tidak Stres

 Media Indonesia

29/ 09/ 2019

Guru dituntut terus mengembangkan, meningkatkan kapasitas, dan mengua­lifikasi akademik seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang pesat. Dalam melaksanakan tugasnya, guru juga harus bersifat objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan apa pun terhadap peserta didik. Selain itu, guru juga harus menjunjung tinggi undang-undang, hukum, kode etik profesi, dan berperan besar dalam memelihara serta memupuk persatuan bangsa.

Sebagai agen pembelajar­an, guru harus memiliki kompetensi memadai untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Setidaknya ada empat kompetensi yang harus dimilki guru agar tugas profesional dapat ditunaikan dengan baik, yaitu pedagogis yang meliputi kemampuan merancang, melaksanakan, mengelola pembelajaran, dan mengevaluasi untuk pengembangan potensi peserta didik. Kompetensi personal (kepribadian) yang akan berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Kompetensi personal dapat berupa kepribadian stabil, dewasa, arif, berwibawa, bijaksana, dan dapat menjadi teladan peserta didik.

Selengkapnya baca disini


0 komentar:

Posting Komentar